Edarkan Sabu di Japura, Andre Diringkus Personel Polres Inhu Kamis, 17/07/2025 | 12:26
Pelaku narkoba
Berkabarnews com, Inhu - Peredaran narkoba kembali mencoreng nama kampung sendiri. Seorang pria berinisial Sainit Andre alias Andre (45), warga Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Inhu pada Rabu (16/7/2025).
Laki-laki ini diduga sebagai pengedar sabu dengan total barang bukti mencapai 12,99 gram. Penangkapan Andre berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya di Jalan Lintas Timur, Desa Japura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Satres Narkoba IPDA Iksan Lutfi segera melaporkannya kepada Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, dan dilakukan penyelidikan intensif.
“Setelah beberapa hari pengintaian, tim mendapat informasi valid bahwa tersangka akan melakukan transaksi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas AIPTU Misran.
Saat digeledah, dari saku celana Andre ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok hitam. Penggeledahan dilanjutkan ke sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa pelat nomor milik pelaku, dan ditemukan lagi tiga bungkus sabu, timbangan digital, sendok pipet, plastik pembungkus, serta berbagai alat bantu lainnya.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit ponsel, dompet kecil warna pink, botol hitam kecil, dan uang tunai sebesar Rp667.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan, Andre mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Tes urine yang dilakukan petugas juga menunjukkan hasil positif, menandakan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi narkoba.
Kini Andre mendekam di sel tahanan Polres Inhu dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan/atau Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, apalagi jika terjadi di lingkungan tempat tinggal sendiri. Sangat meresahkan,” kata Aiptu Misran.
Polres Inhu kembali mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara warga dan aparat hukum dinilai sebagai kunci menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.**/iin