Satgas PKH Klaim Telah Kuasai 81 Ribu Hektare Lahan di Tesso Nilo Rabu, 09/07/2025 | 14:45
Febrie Adriansyah
Berkabarnews.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan telah menguasai sekitar 81 ribu hektare lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan yang telah dikuasai tersebut, akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi hutan.
“Satgas berupaya keras mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya. Karena itu, telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu Wadan Satgas PKH sekaligus Komandan Tim Alpha Satgas PKH Brigjen TNI Dodi Triwinarto mengungkapkan bahwa TNTN telah dirambah sejak tahun 2004. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa terdapat “jalan tikus” yang digunakan oleh masyarakat untuk masuk ke dalam lahan taman nasional tersebut.
“Ada 13 titik jalan tikus yang selama ini menjadi pintu masyarakat masuk ke dalam kawasan konservasi TNTN. Akibat dari hutan tanaman industri (HTI) yang dirambah, mereka tidak mengerti dan masuk sampai ke dalam TNTN. Ini yang terjadi kurang lebih hampir 21 tahun, sejak tahun 2004 sampai sekarang,” katanya.
Untuk menjaga lahan yang telah dikuasai, Satgas PKH menurunkan sejumlah personel pada 13 titik tersebut. Satgas PKH bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak 22 Mei 2025 telah melaksanakan penertiban kawasan hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali Hutan Negara Fungsi Konservasi TNTN untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan hutan.
Penertiban dilakukan dengan cara-cara mendahulukan pendekatan persuasif. Mengingat TNTN berhasil dikuasai kembali, maka negara secara sah menguasai kawasan taman nasional tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemulihan.**/ant