Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Besar, Gubri: Jaga Infrastruktur Jalan Senin, 16/06/2025 | 18:52
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengumpulkan pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau untuk meminta komitmen mereka mematuhi aturan lalu lintas dan standar kendaraan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Gubri menegaskan, persoalan infrastruktur tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang seharusnya mampu tahan hingga 20 tahun, rusak dalam hitungan bulan sebab dilewati oleh kendaraan ODOL.
Gubri juga mengungkapkan tidak melarang aktivitas ekonomi, namun perusahaam wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan, terutama terkait pemeliharaan jalan. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan justru akan menyulitkan pelaku usaha sendiri jika tidak diatasi dengan serius.
"Saya minta komitmen dari teman-teman, kita tidak melarang aktivitas ekonomi, tetapi perhatikanlah kalau jalan rusak, Bapak juga yang sulit," kata Gubri di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).
"Kami membangun jalan yang seharusnya tahan 20 tahun, ternyata karena ODOL cuma tahan 2 bulan. Nah, inilah beban ekonomi yang harus kami tanggung akibat dari aktivitas yang tidak taat aturan," katanya.
Abdul Wahid mendorong perusahaan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar memenuhi standar. Ia menekankan pentingnya penggunaan kendaraan berplat BM agar tetap memberikan kontribusi pada daerah.
"Kami mengimbau mungkin Bapak-bapak tidak melakukan secara langsung, karena bapak kontrakkan ke pihak ketiga. Kontrak ke pihak ketiga inilah yang kami minta ada syarat di perusahaannya, syarat bahwa sesuai dengan standar," jelasnya.
"Setidak-tidaknya walaupun dia dikontrakkan dengan pihak ketiga, janganlah kendaraannya itu dari luar, setidaknya kendaraan itu berplat BM, agar ada nilai kontribusinya buat daerah," tambah Gubri.
Sebagai bentuk dukungan, Gubri bersama Kapolda Riau telah sepakat membebaskan biaya mutasi kendaraan untuk mempermudah proses administrasi. Harapannya, pelaku usaha segera menyesuaikan kendaraan mereka agar sesuai aturan.
"Kami dengan Pak Kapolda sudah sepakat bagaimana membebaskan yang namanya mutasi kendaraan tanpa ada beban pembiayaan dalam mutasi kendaraan, oleh karena itu segeralah diurus," katanya.
Gubri juga berencana akan memasukkan pelanggaran terhadap aturan ini dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur daerah.
"Saya sudah izin ke Menteri Lingkungan Hidup, jika ini nanti tidak juga diindahkan, maka saya akan memasukkan dalam PROPER nya ada penilaian untuk memelihara jalan-jalan," tegasnya.**/ian