Kerusuhan di Siak, Polisi Amankan 8 Orang, 4 Jadi Tersangka Pembakaran PT SSL Kamis, 12/06/2025 | 19:05
sisa kerusuhan di Siak
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Tindak lanjut dari tindakan puluhan massa yang membakar sebuah pos Satpam dan 5 rumah karyawan serta kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak, polisi mengamankan 8 orang dan empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
"Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6/2025).
Menurut Kapolres, selain empat pelaku polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan. "Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," kata Eka.
Menurut Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis. "Kita mengecam kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," ucap Eka.
Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau Rabu (11/6/2025). Pembakaran diduga dilakukan karena konflik laham antara warga dengan perusahaan.**/ald