Demi Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Masyarakat, Kantah BPN Inhu Gelar Sidang PTSL Rabu, 11/06/2025 | 16:38
Sidang PTSL BPN Inhu, Rabu (11/6/2025)
BNEWS - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan yang dilakukan di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Rabu (11/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Fisik PTSL Tahun 2025, Susilo Raharjo, S.H, bersama tim pelaksana.
Tim pelaksana ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi data bidang tanah.
"Sidang ini merupakan tahapan penting dalam proses percepatan sertifikasi tanah," ujar Susilo.
Adapun sidang ini, ia melanjutkan, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.**/rls