Terkait Kasus Dana Bos Disdik Riau Non Aktifkan Kepsek SMAN I Ujung Batu Jumat, 30/05/2025 | 16:29
Erisman Yahya
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menonaktifkan sementara Leni Aswita sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penonaktifan ini karena yang bersangkutan terkait persoalan hukum penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Ujung Batu ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Riau Nomor: KPTS/2025/603 terkait membebaskan sementara dari jabatan Leni Aswita SPd dari Kepsek SMAN 1 Ujung Batu terhitung mulai tanggal 26 Mei sampai ditetapkan keputusan yang berlaku.
"Iya, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Rohul sudah dinonaktifkan sementaea, agar yang bersangkutan fokus terhadap kasus hukumnya di Kejari Rohul," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Jumat (30/5/2025).
Erisman mengatakan, dengan dinonaktifkan sementara yang bersangkutan diharapkan kondisi di SMAN 1 Ujung Batu kembali kondusif. "Apalagi dalam waktu dekat akan ada SPMB. Saya mengimbau agar seluruh Kepsek SMA/SMK Negeri di Riau fokus memperhatikan dan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan," ujar Erisman.
Erisman menegaskan, mutu dan kualitas pendidikan harus jadi prioritas utama Kepsek SMA/SMK Negeri di Riau. "Oleh karena itu gunakan dana BOS maupun BOSDA sesuai peruntukan dan pengelolaannya mengedepankan azas keterbukaan dan transparansi," kata Erisman.**/ian