Polda Riau Musnahkan BB 119 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi, Heroin, dan Ganja Rabu, 28/05/2025 | 15:33
Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Polda Riau musnahkan barang bukti (BB) narkoba berupa sabu seberat 119,7 kilogram, heroin 3,87 kilogram, ganja 16 kilogram, serta 43.674 butir ekstasi, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman samping Mapolda Riau.
Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 18 kasus yang melibatkan 35 tersangka. Para tersangka terdiri dari bandar, pengendali, serta kurir jalur darat dan laut.
“Dari 18 kasus ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
"Jika barang bukti ini berhasil diedarkan nilai narkotika mencapai Rp133 miliar dengan potensi korban lebih dari 709.000 jiwa," kata Putu.
Putu juiga menjelaskan, sebagian jaringan pengedar dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Distribusi narkotika menjangkau wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, dan Lampung, serta kota-kota besar di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur.
“Barang-barang ini direncanakan diedarkan di berbagai kota besar. Jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat serius,” kata Putu.
Sementara itu, Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. “Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab kolektif. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.**/ald