Turun ke Lapangan, Bapenda Pekanbaru Temukan Tempat Usaha Tidak Bayar Pajak Senin, 26/05/2025 | 15:25
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru menindak beberapa warung kopi (Warkop) dan restoran di beberapa tempat karena tidak membayar pajak. Kondisi ini ditemukan saat Bapenda turun ke lapangan, Senin (26/5/2025).
"Mereka tidak membayar pajak reklame dan restoran dan ditemukan saat tim dari Bapenda melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan," kata Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Menurutnya, objek pajak berupa iklan tersebut dipasangi stiker peringatan, dan diminta pihak bersangkutan segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Lokasinya ada Jalan HR Soebrantas dan Jalan Riau.
"Kita lakukan penindakan terhadap wajib pajak, restoran dan kedai kopi yang begitu ramai di Jalan Soebrantas," kata Tengku Denny Muharpan.
Menurutnya, tim di lapangan mendapati objek pajak tersebut tidak membayar pajak dan ada tunggakan. Kemudian iklan yang terpasang di sana tidak juga membayar pajak. Seharusnya, pemilik warkop harus memastikan iklan yang terpasang di lokasi usaha mereka sudah membayar pajak.
Menurut Denny, langkah ini diambil sebagai tindaklanjut instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam upaya menggenjot PAD dari sektor pajak perkotaan. Denny menjelaskan, pihaknya akan terus turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke lapangan.**/xie