Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Jambret, Korban Terluka dan Rugi Rp 50 Juta Minggu, 25/05/2025 | 19:34
Pelaku jambret
Berkabarnews.com, Bangkinang- Satreskrim Polres Kampar menangkap dua pelaku jambret, ZU (33) warga Desa Pasir Sialang dan TE (42) warga Desa Kumantan. Korban mengalami luka-luka dan kerugian Rp 50 juta.
Peristiwa ini terjadi Rabu (7/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Korban bernama Depi Delpita (41) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan kedua pelaku.
Lalu pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku jambret tersebut berada di desa Ridan Permai.
Tim opsnal mendatangi lokasi tersebut menemukan barang bukti berupa HP merk Oppo di tangan Jon. Jon mendapatkan HP tersebut dari Ari. "Ari mengakui HP tersebut dijual oleh Abdi dan kawannya," ujar Kasat.
Sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan Abdi di Lapangan Merdeka Bangkinang kota. "Saat diinterogasi Abdi mengaku HP tersebut dari pelaku TE.
"TE langsung kita tangkap dan dia mengaku bahwa ia melakukan aksi jambret tersebut bersama ZU dan ZU pun langsung kita ringkus," terang Kasat.
'Untuk barang bukti lainnya berupa emas 10 Gram kedua pelaku belum memberitahukan dimana dijual,"tambah AKP Gian.
Kronologis kejadian, korban saat itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ridan, dan di TKP tiba-tiba dipepet oleh 2 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor yang langsung menarik Tas yang disandangnya. Korban terjatuh ke aspal jalan dan mengalami luka luka,"bterang Kasat.
Diketahui bahwa tas korban yang dijambret tersebut berisikan Handphone Merek Oppo A77S, Gelang emas dengan berat 10 Gram dan Uang sejumlah Rp. 1.500.000. korban langsung membuat laporan ke Mapolres.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.**/ald