Curi Motor Milik Orang Tua Pria Warga Desa Birandang Ditangkap Polisi Minggu, 25/05/2025 | 19:15
Pelaku pencurian sepeda motor
Berkabarnews.com,Tambang- Seorang pria berinisial Mu (32) warga Desa Birandang, Kampar, ditangkap Polsek Tambang karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik orang tuanya, Rabu (21/5/2025) malam.
Terungkapnya aksi pelaku ini saat AH (76) yang merupakan orang tua pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
"Usai menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu," kata Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap Jumat (23/5/2025) sore di rumahnya dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp 3 juta.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumah dari acara yasinan. "Sampai di rumah korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi di dalam rumah," tambah AKP Aulia.
'Tidak lama, datang istri korban dari masjid dan menyampaikan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang. Istrinya langsung masuk ke dalam kamar dan melihat lemari di dalam kamar sudah terbuka dan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari sejumlah kurang lebih Rp.3.000.000, sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek.
Saat itu korban melakukan pengecekan terhadap pintu dan jendela rumah ternyata jendela kamar sudah terbuka besinya dan sudah dirusak oleh pelaku.
"Korban pergi ke rumah tetangganya dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya dan tetangga tersebut menyampaikan bahwa anaknya (MU) yang datang ke rumahnya," katanya
Korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Tambang. "Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang," kata Kapolsek.**/ald