Polres Inhu Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Rengat, BB Sabu, Ganja, dan Ekstasi Sabtu, 17/05/2025 | 15:03
Pengedar Narkoba di Inhu
Berkabarnews.com, Inhu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di dua kelurahan di Rengat, dalam dua operasi yang digelar Kamis (15/5/2025). Tiga orang tersangka berhasil ditangkap.
"Berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi disita dari tangan para pelaku," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu (17/5/2025).
Misran menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Danu Fadilah alias Danu (22), warga Kelurahan Kampung Dagang. Danu diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di tepian Jalan Narasinga, Kelurahan Kambesko, berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari tangan Danu petugas menemukan 29 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 4,97 gram yang sempat dibuang ke semak-semak dalam botol hitam,” ungkap Aiptu Misran. Polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor, dan botol penyimpanan.
Berdasarkan pengakuan Danu, sabu tersebut ia peroleh dari R. Tri Anugrah Saputra alias Teguh (26). Sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah Teguh di Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Di lokasi, petugas menangkap Teguh bersama Haspandi alias Pandi (27).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu, dua bungkus ganja, satu butir pil ekstasi berlogo Brazil, serta plastik pembungkus, handphone, dan uang tunai Rp219.000. Barang-barang haram ini disembunyikan di berbagai tempat seperti kotak rokok, bawah bingkai foto, hingga saku celana.
“Ketiganya mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Teguh mendapat ganja dari Danu, sementara sabu milik Pandi didapat dari Teguh,” lanjut Misran.
Kini, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Aiptu Misran.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.**/iin