Gelar Rapat, Pemprov Riau Intensifkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rabu, 23/04/2025 | 14:47
Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gelar rapat pembahasan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Rabu (23/4/2025).
Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara berbagai pihak, terkait upaya mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat akar rumput.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci, termasuk perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
'Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan keseriusan dan kolaborasi yang solid dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH saat memimpin rapat.
Sebagai tindak lanjut yang cepat dan terukur dari rapat pembahasan tersebut, serangkaian langkah strategis telah dirumuskan secara komprehensif guna mengakselerasi realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Provinsi Riau.
Beberapa langkah krusial yang telah disepakati antara lain, penunjukan desa atau kelurahan prioritas oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota, pembentukan tim pendamping teknis yang kompeten, serta penyusunan peta jalan (roadmap) yang jelas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan yang terstruktur sebagai panduan implementasi di lapangan.
Pj Sekda Provinsi Riau dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan yang besar agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bekerja secara sinergis dan selaras dengan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pj Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang efektif di semua tingkatan pemerintahan.
“Kita harus bergerak secara cepat dan tepat. Program Koperasi Desa Merah Putih ini adalah amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat yang memiliki tujuan mulia, untuk memperkuat struktur ekonomi di tingkat desa melalui koperasi sebagai motor penggeraknya,” tegas Pj Sekda.
Pj Sekda menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan harus diiringi dengan perencanaan yang matang dan terukur, program pendampingan teknis yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan, serta pelatihan yang intensif bagi para pengurus dan anggota koperasi.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Pj Sekda juga meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan langkah-langkah konkret di lapangan.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya memastikan bahwa koordinasi berjalan secara efektif dan efisien di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga tidak ada hambatan dalam implementasi program.
'Pemerintah Provinsi Riau menargetkan, dalam beberapa bulan mendatang, koperasi-koperasi yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat," kata Taufiq.**/ian