BNEWS - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi terkait kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Presiden Prabowo meminta menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural.
"Presiden telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat (4/4/2025).
Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing dan menarik investor. Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan untuk mengambil langkah strategis lainnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Hal ini sejalan sebagai upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," bunyi keterangan tertulis Kemlu.
MLangkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
Indonesia sendiri akan mengirimkan delegasi untuk melakukan negosiasi tarif 32% dari Trump untuk barang dari RI yang masuk ke AS.
Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Kemlu RI sebelumnya juga mengatakan tarif 32% dari Trump untuk barang dari RI memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia saat ini tengah menghitung pengenaan tarif AS terhadap berbagai aspek.
Sebelumnya, Trump mengenakan tarif 32% untuk barang dari RI yang masuk ke AS. Tarif itu diterapkan karena Trump menyebut Indonesia mengenakan tarif 64% untuk barang-barang dari AS.**/ara