KPU: Jumlah Pemilih untuk Ikut PSU Pilkada Siak 1.011 Rabu, 19/03/2025 | 19:56
Rapat validasi pemilih KPU Siak
BNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak selesai melakukan validasi dan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.011, yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 1.011 suara ini akan diperebutkan oleh tiga pasangan calon (paslon), yakni pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto, nomor urut 02 Afni Z-Syamsurizal dan nomor urut 3 Alfedri-Husni.
Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Royani, menjelaskan, hasil validasi DPT yang selesai dilakukan hari ini, Rabu (19/3/2025), daftar pemilih di TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian berjumlah 64. Daftar pemilih di TPS 03 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak 447.
Daftar pemilih TPS 03 Jayapura 494. daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) 4. "Total daftar jumlah pemilih di tiga TPS tersebut berjumlah 1.011," kata Moh Royani.
Sedangkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa undangan atau C1 mulai hari ini diberikan kepada pemilih sampai Jumat (21/3/2024) malam. “Kami akan bagikan undangan kepada pemilih yang namanya terdaftar sesuai alamat,” kata Dedi.**/ian