Mendag: Cegah Kecurangan Produksi Minyakita Harus Dikontrol Sabtu, 15/03/2025 | 19:50
Mendag cek takaran Minyakita
BNEWS - Memastikan takaran sesuai aturan dan mencegah praktik kecurangan pengurangan volume Minyakita, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan mengontrol produksi, alat-alat dan ukuran minyak goreng bersubsidi ini.
Menurut Mendag, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. "Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan repacker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng," katanya, Sabtu (15/3/2025).
Mendag juga mengingatkan repacker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang produk tersebut untuk terus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah. Tindakan tegas terhadap repacker akan dilakukan jika tidak mengikuti aturan.
"Pemerintah telah mengambil tindakan terhadap repacker yang melanggar, dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan produksi," ujar Mendag.
"Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap repacker yang tidak benar. Jadi tolong repacker-repacker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter," ujar Mendag.
Kendati demikian, Mendag menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa repacker yang telah diperiksa dan ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng tersebut, termasuk yang dipasok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami ingatkan kepada repacker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar," ujarnya.**/ara