Dipimpin Sekda Zulfahmi Pemko Pekanbaru Ambil Alih Empat JPO Rabu, 05/03/2025 | 19:39
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Empat JPO
BNEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dari pihak swasta. Pengambilalihan aset ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (5/3/2025).
Empat JPO yang diambil seharusnya sudah diserahkan pengelola sejak tahun 2019 lalu. Dua JPO berada di Jalan Jenderal Sudirman dan dua JPO lainnya berada di Jalan Tuanku Tambusai.
"Masa pengelolaan oleh pemilik selama lima tahun, dan setelah itu aset menjadi milik Pemko Pekanbaru," kata Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Menurut Zulhelmi Arifin, seharusnya empat titik JPO tersebut sudah diserahkan oleh pemilik kepada Pemko Pekanbaru pada tahun 2019. Akan tetapi sampai hari ini masih belum diserahkan.
"Kita sudah bersurat. Kemarin kita juga sudah surati dalam 3x24 jam agar segera menyerahkan asetnya, tapi ternyata masih belum," Kata Zulfahmi. Karena tak kunjung diserahkan pemilik, akhirnya Pemko Pekanbaru mengambil alih langsung empat JPO tersebut.
Pengambilalihan dilakukan oleh Tim Satgas pengamanan aset dan penyelamatan aset Kota Pekanbaru, terdiri dari Satpol PP, Bapenda, Dishub, BPKAD, Dinas PUPR, dan bagian hukum. Tim memasang spanduk yang bertuliskan "JPO Ini Adalah Milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Bagi yang Memiliki Kepentingan Terhadap JPO Ini Agar Menghubungi Pemerintah Kota Pekanbaru".
Sekda juga meminta dinas PUPR untuk melakukan penilaian dan kajian teknis termasuk struktur, kelayakan dan keamanannya. Kemudian Bapenda diminta untuk mengatur bagaimana reklame yang ada di JPO lebih mengutamakan keselamatan orang daripada iklannya.**/xie