Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas, Jenis Mercedes Hingga KIA Senin, 17/02/2025 | 22:50
BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melaksanakan lelang non eksekusi barang milik daerah (BMD) Pemprov Riau, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Lelang akan dilaksanakan pada 18 hingga 25 Februari dengan cara penawaran open bidding. Sebanyak 23 unit mobil akan dilelang dalam dua kategori. 17 kendaraan dijual secara per unit dan 6 unit kendaraan dijual dalam satu paket.
Mekanisme lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang diakses melalui laman www.lelang.go.id. Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat situs www.bit.ly/e-auctionkpknl.
Para calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama pribadi.
Calon peserta lelang dapat ditolak sebagai peserta lelang, apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku walaupun akun yang didaftarkan sudah aktif.
Lelang mobil dinas OPD Pemprov Riau ini akan berakhir pukul 10:00 WIB. Waktu penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran. Setelah itu, akan diumumkan penetapan pemenang lelang.
Menurut Kepala BPKAD Riau, Indra. mobil dinas yang akan dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Mitsubishi, Nissan, Mercedes Benz, Mazda, Toyota, Isuzu, dan KIA.
Menurut Indra, total nilai perolehan barang milik daerah (BMD) yang dilelang, sebesar Rp7.482.381.620,90. Kendaraan Dinas tersebut telah memenuhi persyaratan, yakni berusia paling singkat tujuh tahun.
"Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan untuk optimalisasi barang yang berlebih atau tidak digunakan atau dimanfaatkan secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual," kata Indra.**/ian