Pemkab Agam Alokasikan Rp 33,16 Miliar Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Selasa, 28/01/2025 | 14:56
Handria Asmi
BNEWS - Dana Desa sejumlah Rp 33,16 miliar dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan pada tahun 2025 di kabupaten Agam, Sumbar. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi di Lubuk Basung, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, sekitar 20 persen dana desa dialokasikan untuk pangan dari total dana desa pada 2025 sebesar Rp100,93 miliar yang berasal dari 92 nagari di Agam dan tersebar di 16 kecamatan. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan irigasi, bantuan bibit pertanian, peternakan dan kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Untuk dana pangan diatur dalam Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Kegiatan Ketahanan Pangan. Setelah itu didukung oleh Permen PDTT No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Dana Desa.
"Kegunaan program pangan telah diatur dan ini untuk mendukung program ketahanan pangan," katanya.
Dana yang diterima nagari bervariasi mulai Rp653 juta sampai Rp2,73 miliar. Alokasi dana sebesar Rp653 juta itu untuk Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur dan Rp2,73 miliar untuk Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Pengalokasian dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
"Besaran dana desa yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis," katanya.**/syf