BNEWS - Pasangan Mahyeldi-Vasko ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2025-2030 oleh KPU Sumbar, Kamis (9/1/2024), dalam rapat pleno terbuka di Hotel Pangeran Padang.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbar dan menyebut pasangan Mahyeldi-Vasko unggul dari paslon Epyardi Asda-Ekos Albar dengan total suara sebanyak 1.757.612 pada Pilkada 2024.
"Paslon Mahyeldi-Vasko mendapatkan 1.757.612 suara atau atau 77,12 dari total suara sah," katanya.
Ketua KPU Dumbar juga menjelaskan bahwa selanjutnya KPU Sumbar akan menyampaikan keputusan tersebut kepada DPRD Sumbar.
"Setelah itu DPRD Sumbar akan menyampaikan plan pengesahan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Efitrimen, dilansir langgam id .**/syf