Imbas Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Kemenaker: PHK Massal di Depan Mata Senin, 23/12/2024 | 14:47
Immanuel Ebenezer Gerungan
BNEWS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, ada 60 perusahaan berencana akan melakukan PHK massal dalam waktu dekat. Ini adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat mengguncang dunia usaha.
"Saat berdiskusi dengan beberapa rekan mereka menginformasikan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini tentu menjadi perhatian serius," ungkap Immanuel di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, informasi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan ancaman PHK yang dipicu oleh diterapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Keluhan yang saya terima menyebutkan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mempermudah impor barang jadi, menjadi salah satu sumber masalah ini," tambahnya, dilansir ANTARA.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, keluhan tersebut perlu mendapatkan perhatian dari kementerian yang mengeluarkan kebijakan. "Saya berharap apa yang saya sampaikan dapat didengar oleh lembaga atau kementerian yang menerbitkan peraturan ini," ujarnya.
Immanueljuga berharap Kementerian Perdagangan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan dan mengimbau semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi terbaik agar PHK massal bisa diminimalkan.**/ara