Nugie: Undangan Tidak Sampai Tetap Bisa Memilih Gunakan e-KTP Selasa, 26/11/2024 | 21:51
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto
BNEWS - Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto atau Nugie, hari ini Selasa (26/12/2024) menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendapat undangan untuk mencoblos pada Pilkada Serentak yang digelar besok, tetap bisa memilih dengan membawa e KTP ke TPS.
"Tentunya pemilih tersebut harus terdaftar sebagai DPT," kata Nugie, saat acara jumpa pers yang digelar KPU Riau di Pekanbaru.
Menurut Nugie, undangan pemilih tersebut tidak mempengaruhi sah tidaknya pemilih menggunakan hak suara mereka. Karena itu KPPS harus mencocokan dengan DPT yang ada.
"Kemudian jika ada warga pindah domisili dari kabupaten lain ke Pekanbaru misalnya, dan tidak ada tecatat DPTB, maka itu DPTK, warga bersangkutan bisa menggunakan hak suaranya di mana alamat KTP-nya," terang Nugie.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Riau Abdul Rahman juga menjelaskan soal program Sirekap jika masyarakat ingin memantau hasil Pilkada Serentak
Sirekap aadalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada.
Aplikasi ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik.
Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.
"Kita sudah melakukan ujicoba Sirekap, dan hasilnya cepat bisa diketahui. Dalam Pilkada besok Sirekap tentu bisa berjalan dengan baik," katanya.
Pada intinya, kata Abdul Rahman, semua usaha untuk pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik sudah dilakukan KPU Riau dan jajaran.**/zie