Kadisnakertrans Riau: Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024 Rabu, 20/11/2024 | 14:05
Boby Rachmat
BNEWS - Masyarakat akan melakukan pencoblosan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada 27 November mendatang. Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengajak perusahaan ikut menyukseskan Pilkada di Riau, dengan memberikan izin karyawan saat pencoblosan.
"Kami ingin menyampaikan, kita akan memasuki masa-masa untuk pencoblosan atau pemilihan kepala daerah pada 27 November, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini," kata Boby Rabu (20/11/2024).
Boby mengatakan, partisipasi masyarakat termasuk para pekerja, sangat penting untuk menentukan pemimpin daerah yang akan memajukan Riau di masa mendatang. Karena itu ia mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Riau agar memberikan izin cuti kepada karyawannya untuk berpartisipasi dalam pencoblosan.
"Berdasarkan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, akan ada pemberian hari libur atau cuti di hari pelaksanaan Pilkada 27 November tersebut. Berdasarkan pemberitahuan ini perusahaan dapat memberikan cuti terhadap karyawannya," kata Boby.
Untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara merata, pihaknya akan mengoordinasikan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Edaran tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dalam memberikan kebijakan terkait cuti pada hari pelaksanaan Pilkada.
Boby berharap kebijakan cuti Pilkada ini akan meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Riau. Ia juga menegaskan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pilkada.**/ian/mc