GALERI FOTO Pimpinan DPRD Riau Hadiri Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029 Rabu, 30/10/2024 | 20:43
Pelantikan Pimpinan DPRD Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029
BNEWS - Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yaitu Wakil Ketua DPRD Provinsi Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi hadiri hadiri rapat paripurna pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029, Rabu (30/10/2024).
Selain dua pimpinan, turut hadir Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Ginda Burnama, Robin P Hutagalung, dan Androy Ade Rianda.
Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Sekdaprov Riau Elly Wardhani, kemudian Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo MH, Forkopimda Pekanbaru, serta seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau, M Isa Lahamid dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, kemudian M Dikky Suryadi Khusaini dari PDIP, Andry Saputra dari Gerindra, dan Tengku Azwendi dari Demokrat, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Empat pimpinan yang dilantik yakni Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH (PKS), Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM (Demokrat), Wakil Ketua II DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini (PDIP) dan Wakil Ketua III DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra (Gerindra).
Pengucapan sumpah/janji empat Pimpinan DPRD Pekanbaru definitif dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo.
Setelah diambil sumpah/janji, masing-masing Pimpinan DPRD menandatangani berita acara, dilanjutkan penyerahakan SK Pimpinan DPRD Pekanbaru dari Gubernur Riau.
Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid berharap pimpinan dan anggota dewan saling bekerjasama dan bergandeng tangan serta sehati dan sepemikiran dalam mengemban tugas dan fungsi kedewanan.
"DPRD Pekanbaru sebagai mitra sejajar dari pemda dalam penyelenggarapkan mengharapkan kerjasama yang baik demi kemajuan Kota Pekanbaru dan kesejahteraan masyarakat," kata Isa.
Usai pelantikan, DPRD Kota Pekanbaru akan segera menyelesaikan tata tertib dewan yang baru hingga pembentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menunjang kerja para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029.
Sesuai pasal 31, PP 12/2018, AKD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, bandan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan dibentuk berdasarakan rapat paripurna.**/Galeri