Satpol PP Dilempari Kelapa Muda Saat Tertibkan PKL di Pantai Padang Sabtu, 02/11/2024 | 21:05
Personel Satpol PP tertibkan PKL di pantai Padang
BNEWS - Petugas Satpol Pamong Praja (PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tetap juga berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu dekat Tugu IORA atau depan LPC Pantai Padang.
Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi didampingi Kasi Kerjasama, Okta Purama, saat anggota Satpol PP melakukan penertiban, pedagang sempat melakukan perlawanan dengan melempari anggota Satpol PP dengan kelapa muda.
Pedagang tersebut kata Eka, ditertibkan karena masih juga berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, padahal Pemko Padang sudah memberikan solusi atau tempat berjualan di dekat Jembatan Purus.
"Pedagang-pedagang ini telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Eka..
Menurut Eka, saat penertiban tersebut personel Satpol PP mengamankan barang-barang milik pedagang, seperti kursi, meja, payung dan ada juga parang. Barang tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Eka mengimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, khususnya di kawasan pantai Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berjualanlah di tempat yang diperbolehkan.
"Tujuannya agar wisata Pantai Padang tertata dengan baik, telihat bersih dan indah," ujar Eka.**/syf