Polisi Tangkap Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejati Riau Kamis, 11/03/2021 | 11:38
PEKANBARU - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku teror kepala anjing ke rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Mispidauan beberapa waktu lalu. Pelaku berjumlah dua orang, bernama Iwan dan Didi.
Keduanya ditangkap tadi malam, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. IP merupakan warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan DW merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021), tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendeteksi wajah melalui rekaman CCTV dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.
Kemudian aparat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Iwan sedang berada di sebuah rumah dalam lingkungan Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru. Tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil menangkap Iwan.
Pelaku mengakui perbuatannya melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan juga menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai, Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau. Menurut pengakuan Iwan, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah Didi dan berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakan saat keduanya menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
Insiden pelemparan potongan kepala anjing ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.***/dai