Terkait Sabu-sabu, Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Security PT MAS Rabu, 10/03/2021 | 18:05
BENGKALIS - Tim Opsal Polres Bengkalis menangkap Petugas Scurity PT Meskom Agro Sarimas, karena melakukan tindak pidana Narkotika, Minggu (7/3/2021).
Saat akan ditangkap, tersangka berusaha mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial IR (31) warga Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Satres Narkoba Ipda Toni Armando menyatakan, dari tangan tersangka. Polisi mendapatkan 2,17 gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Kita dapatkan barang bukti berupa 14 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,17 gram dan 1 unit telepon genggam. Kita juga mendapatkan barang bukti dirumah tersangka berupa 1 buah gunting press, gunting biasa,16 plastik pembungkus serta uang tunai Rp 300 ribu," ungkap Ipda Toni Armado, Rabu (10/3/2021).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pangkalan Batang sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan tersangka IR, yang merupakan Residivis. Tersangka juga sering melakukan transaksi dirumahnya sendiri.
"Dari keterangan yang kita peroleh, tersangka mendapatkan barang tersebut dari tersangka Man, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggal dan identitasnya," kata Toni.**/ers