Perkosa Pacar, Siswa SMA di Musi Rawas Berurusan dengan Aparat Hukum Senin, 08/03/2021 | 10:16
SUMSEL - Siswa SMA di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang masih berusia 17 tahun harus berurusan dengan aparat hukum, setelah diserahkan oleh keluarganya sendiri ke kantor polisi.
Pasalnya, pelajar dengan inisial AA ini dilaporkan pacarnya IE (17) karena telah memperkosanya. Aksi tersebut dilakukan tersangka yang merupakan warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, di rumahnya pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu tersangka kemudian mengajak korban main ke rumahnya.
Saat itulah tersangka memanggil korban untuk menghampirinya yang sedang berdiri di depan kamar. Saat di depan kamar itulah tersangka langsung menarik tangan korban masuk kamar dan langsung mengunci pintu dan terjadilah aksi pemerkosaan.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun tidak terdengar karena pelaku menyalakan speaker musik dengan keras.
Setelah berhasil keluar kamar, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya dan orang tua IE melaporkan ke Mapolsek BTS Ulu.
Sementara orang tua AA, mendapat informasi bahwa anaknya telah melakukan perbuatan terlarang, langsung menyerahkan pelaku ke Polsek BTS Ulu.***/zi/int