Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Rumah di Pasir Penyu Inhu Minggu, 07/03/2021 | 11:16
INHU - Sebuah rumah di Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba, digrebek aparat Polsek Pasir Penyu, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam penggerebekan tersebut berhasil ditangkap dua orang tersangka, 6 paket narkoba jenis sabu-sabu serta barang bukti lainnya.
"Dua orang tersangka yang ditangkap adalah Madi (39) dan Toto (39), warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (7/3/2021).
Menurut Misran, kronologis penangkapan berawal pada Rabu (3/3/2021) pukul 23.30 WIB, saat anggota unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat, ada sebuah rumah di Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu yang sering digunakan untuk transaksi narkotika, sekaligus tempat pesta narkoba.
"Personel Polsek bergerak dan tiba di lokasi melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di sebuah rumah. Aparat langsung mengamankannya," kata Misran.
Awalnya laki-laki yang bernama Madi berusaha mengelabui petugas dan mengatakan jika dia tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba. Tapi setelah digeledah, di dalam tas sandang warna coklat miliknya, tim menemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,43 gram. Kemudian tak jauh dari tempat tersangka berdiri, ditemukan lagi 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0,51 gram.
"Tersangka mengaku jika semua sabu itu miliknya, bahkan masih ada lagi yang dititipkan pada temannya Toto yang berdomisili di Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala," kata Misran.
Pada pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus Toto dirumahnya. Dari tangan Toto diamankan 1 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphone miliknya dengan berat kotor 0,16 gram. Sabu itu dititipkan Madi untuk dijual.
Berdasarkan pengakuan Madi, dia sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap narkoba di Kecamatan Pasir Penyu dan Sungai Lala. Sabu tersebut dipasok dari kenalannya yang identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, namun hingga saat ini orang tersebut masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
"Selain dua tersangka dan 6 paket barang bukti berupa sabu-sabu, juga diamankan sejumlah barang-barang yang erat kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba di Polsek Pasir Penyu," ungkap Misran.**/zi