Nagari Lubuk Basung Ditetapkan sebagai Salah Satu Desa Anti Korupsi di Sumbar Minggu, 04/08/2024 | 19:24
BNEWS - Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diputuskan oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai salah satu magari Nagari Anti Korupsi, bersama 18 magari lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi dan akan mulai dilaksanakan mulai Oktober 2024.
Wali Nagari Lubuk Basung Darma Ira Putra, Minggu (4/8/2024) mengatakan, Nagari Lubuk Basung yang ditunjuk sebagai nagari anti korupsi saat ini sudah siapkan dokumen yang diperlukan.
"Persiapan untuk program ini adalah pemenuhan indikator penilaian lima tahun terakhir dengan tujuan memperkuat pencegahan korupsi di berbagai sektor," katanya.
Menurut Darma Ira Putra, untuk kesuksesan penilaian ini sosialisasi juga dibicarakan, baik melalui media luar ruang maupun melalui website nagari, termasuk melalui link zoom yang disediakan bagi para perantau yang ingin berpartisipasi.
Ada aspek-aspek yang dinilai dalam program pencegahan korupsi KPK, yakni tata laksana dengan penilaian terhadap peraturan nagari dan kebijakan operasional dalam pemerintahan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Penerapan sistem manajemen yang efisien untuk meminimalisir potensi korupsi.
Lalu pengawasan dalam kegiatan nagari dengan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam kegiatan di tingkat nagari atau desa.
"Penguatan peran pengawas internal dan eksternal dalam mendeteksi serta mencegah tindakan koruptif," katanya, dilansir Antara.
Aspek selanjutnya adalah penguatan pelayanan publik terutama difabe. Penilaian terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dan implementasi kebijakan inklusif yang memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil.
Lalu partisipasi masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan serta penyusunan RKP nagari.
Penilaian selanjutnya kearifan lokal dengan menghargai dan melibatkan tokoh masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak, dalam pemberantasan korupsi. Memanfaatkan nilai-nilai lokal dan budaya setempat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.
Program ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama Indonesia bebas dari korupsi," katanya.**/xie