Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Jumat, 02/08/2024 | 15:29
BNEWS - Sampai saat ini sudah delapan daerah di provinsi Riau yang menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hanya empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal mengatakan, daerah yang sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.
Sementara empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru belum menenatpkan status siaga karhutla.
Tetapi katanya, BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing-masing.
“Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya,” kata M Edy Afrizal.
M Edy Afrizal meminta kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status untuk dapat segera menetapkan. Karena dengan penetapan status maka koordinasi dalam penangangan Karhutla dapat lebih mudah dilaksanakan.
“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga Karhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,” ujarnya.**/ian/mc