BNEWS - Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengikuti diskusi pembahasan penetapan status Kampar sebagai wilayah dalam kondisi mengalami kebakaran hutan dan lahan, di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin (30/07/2024).
Diskusi ini sebagai upaya preventif penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena saat ini sudah mulai masuk musim kemarau.
Dalam acara ini Kapolres Kampar mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi isu Internasional, mengingat Kampar yang berbatasan dengan negara lain seperti Malaysia.
"Saat ini isu kebakaran hutan dan lahan masih menjadi isu Internasional, karena kita berbatasan dengan negara lain seperti Malaysia. Namun begitu ternyata Kampar mendapatkan apresiasi terhadap penanganan Karhutla tersebut," ucap Kapolres Kampar.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian sudah menetapkan Operasi Aman Nusa II Lancang Kuning terkait bencana yang terjadi, salah satunya yaitu kebakaran hutan dan lahan.
"Selain itu kami juga setiap malam melaksanakan Zoom Meeting dengan pimpinan terkait situasi di wilayah yang mengalami karhutla," tambahnya.
"Dalam penanganan Karhutla ini kita memerlukan kerja sama dengan instansi terkait. Untuk saat ini kami melaksanakan kegiatan pencegahan. Aspek pencegahan yang kami harapkan bisa kerjakan bersama yaitu sumber-sumber air," sambungnya.
Terkait dengan pemadaman, kata Kapolres, memerlukan kolaborasi misalnya dengan bantuan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pemadaman Karhutla tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Kampar, Dandim 0313/KPR, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Danyon 132/BS, Kalaksa BPBD Kampar, Kabagops Polres Kampar.**/ald