Wisatawan Dilarang Mendirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo Rabu, 24/07/2024 | 14:35
Kawasan Bromo Tengger
BNEWS - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melarang para wisatawan mendirikan tenda di seluruh kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl), hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, Rabu (24/7/2024), larangan mendirikan tenda atau berkemah berlaku di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hendra mengatakan, sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan, dan hanya pada satu titik yakni di kawasan Mentingen saja yang diperbolehkan. Namun saat ini, larangan berkemah tersebut juga diterapkan di kawasan Mentingen.
"Untuk saat ini seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi yang ada saat ini kurang memadai. Di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,' katanya.
Balai Besar TNBTS katanya, memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah.
"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.**/ara/Ant