Operasi Antik Lawan Narkoba, Polda Riau Sita 40 Kg Shabu dan 50 Ribu Ekstasi
Jumat, 05-03-2021 - 18:43:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi, Jumat siang (5/3/2021) merilis kasus narkoba dalam jumlah besar yang berhasil diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis dengan TKP Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Dari kasus tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, tim menyita barang bukti 40 bungkus narkotika jenis shabu seberat 40 Kg dan 10 Bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50 ribu butir.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya narkotika jenis shabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan Info tersebut tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama serta bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun dilaut, pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, tim berjaga-jaga diwilayah pantai Jangkang.

Ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun.

Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.

Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus ddngan BB sebanyak ini”, kata Agung.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi”, kata Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan bea cukai.

“Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai," kata Kapolda.

Irjen Agung berharap kepada masyrakat untuk dapat bekerjasama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya

Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas," katanya.**/dai




 
Berita Lainnya :
  • Operasi Antik Lawan Narkoba, Polda Riau Sita 40 Kg Shabu dan 50 Ribu Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved