Jadi Pengedar dan Pembeli, Empat Wanita Ditangkap Aparat Polres Rohil
Sabtu, 27-02-2021 - 02:35:55 WIB
ROHIL - Jadi pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu, empat wanita ditangkap Satres Narkoba Polres Rohil dari dua lokasi berbeda di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Menurut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Jumat (26/2/2021), aparat juga berhasil mengamankan barang bukti dari ke 4 orang wanita ini.
Menurut Juliandi, pelaku pertama yang ditangkap inisial YS dan SS, di salah satu hotel di Bagan Batu dengan barang bukti 1 paket besar berisi sabu, beserta alat hisap (bong) berikut 3 plastik diduga bekas berisi sabu, 2 unit Hp berisi bukti chat pemesanan narkotika dan 1 sendok terbuat dari pipet. .
Kepada petugas, YS dan SS mengaku, bahwa mereka baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari perempuan berinisial OF dan FW.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap dua perempuan lainnya, yakni inisial OF dan FW di salah satu kamar kost yang juga berlokasi di Bagan Batu.
Mereka mengakui telah beberapa kali mengantarkan sabu sesuai permintaan YS dan FW. Keduanya juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil inisiasi DK (dalam lidik).
Selanjutnya tim menemukan lagi 3 bungkus plastik klip bening diduga bekas berisi narkotika jenis sabu (habis pakai), 1 buah alat hisap bong, 1 unit timbangan, 1 sendok terbuat dari pipet.
Juliandi mengatakan, dari tes urin yang dilakukan petugas terhadap keempat oknum perempuan itu, hanya YS dan SS yang positif Amphetamin. Sedangkan OF dan FW negatif Amphetamin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya imbuh Juliandi, keempat perempuan itu beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Rohil."**
Komentar Anda :