Dianggap Ada Kepentingan, Pendemo AMP "Dimarahi" Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru
Kamis, 25-02-2021 - 21:53:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Puluhan aktivis Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (25/2/2021).

Mereka menuntut pihak Kejaksaan menyampaikan kepada publik hasil penyelidian terhadap kasus dugaan Ketua DPRD Pekanbaru terima tunjangan transportasi, sementara mobil dinas tetap dipakai.

"Hal ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Pasal 9 ayat 2 butir b," kata M Syafi'i, Koordinator Lapangan (Korlap) AMP dalam orasinya.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Yunius Zega yang menerima pendemo jadi marah disebut tidak ada kepastian hukum, menyangkut kasus ini.

Yunius Zega menganggap pendemo tidak mengerti apa yang mereka tuntut. Bahkan Zega menduga ada kepentingan dalam aksi demo ini.

''Jangan hanya sepihak saja. Kadang kadang kawan kawan (pendemo, red) yang ada di sini punya kepentingan tersendiri terhadap ini. Kedua DPRD sudah menyerahkan (mobil dinas, red). Jadi dimana permasalahannya,'' katanya.

Zega siap mengundang perwakilan pendemo untuk digelar perkaranya. Baginya, persoalan itu sudah selesai dan berita acaranya sudah ada.**/ Zi

 




 
Berita Lainnya :
  • Dianggap Ada Kepentingan, Pendemo AMP "Dimarahi" Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved