Akan Bertransaksi Narkoba di Kawasan SPBU Air Tiris, Dua Pelaku Diciduk
Minggu, 21-02-2021 - 17:42:28 WIB
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menangkapi dua orang pelaku pengedar shabu, saat akan bertransaksi di areal SPBU Air Tiris, KM 52 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang, Sabtu malam (20/02/2021).
Keduanya WR (20) dan DS (20), warga Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11,48 gram dan 1 unit timbangan digital.
Pengungkapan kasus ini berawal Sabtu sore (20/02/2021), saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) tindak pidana narkotika atas nama WR, yang akan bertransaksi di areal SPBU Air Tiris.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar itu langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap WR bersama rekannya DS di lokasi SPBU tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam bungkus rokok merk luffman yang diletakkan pada kantong sepeda motor pelaku, juga ditemukan 1 paket shabu lainnya pada badan tersangka.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.
"Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," katanya
Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai
Komentar Anda :