Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Kota Padang
Sabtu, 20-02-2021 - 15:15:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG - Tilang elektronik segera diberlakukan di kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bagi pelanggar lalu lintas di Kota Padang. Untuk tahap awal ada lima titik yang akan menjadi lokasi ditetapkannya tilang elektronik.

Menurut Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amirdi lima titik tersebut akan dipasang CCTV. Lokasinya di Simpang Polresta Padang, Simpang Kandang, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun dan Simpang Jam Ria (Masjid Raya Sumatera Barat).

“Tilang elektronik ini akan diluncurkan langsung oleh Kapolri secara serentak di seluruh Indonesia pada pertengahan Maret 2021 nanti,” ujar Kapolresta di Padang.

Menurut Kapolresta, pihaknya sudah menyiapkan ruang Regional Traffic Management Centre (RTMC) untuk memantau para pelanggar. Lewat CCTV yang sudah dipasang di sejumlah tempat tersebut, petugas RTMC dapat melihat pengendara yang melanggar aturan.

Adapun bentuk pelanggaran yang bakal ditindak diantaranya pengendara yang tidak memakai helm, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan, melawan arah dan pelanggaran lainnya.

"Kota Padang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang memberlakukan tilang elektronik," katanya.***/zi/sgl




 
Berita Lainnya :
  • Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Kota Padang
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved