Universitas Hang Tuah Pekanbaru MoU dengan KPI untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jumat, 19-05-2023 - 19:38:47 WIB
Penandatanganan MoU
TERKAIT:
   
 

BNEWS – Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, di Aula Prof. Dr. dr. Buchari Lapau MPH UTHP, Jumat (19/05/2023).

Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. Dr. H. Syafrani, M.Si mengatakan, kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini merupakan bentuk dari semangat bersama, dalam meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia, diantaranya kerjasama bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan serta dukungan terhadap program merdeka belajar.

“Terimakasih KPI telah sama-sama bersepakat menjalin kerjasama dengan kita. Harapannya kami dapat dukungan seperti bimbingan belajar mahasiswa khususnya ilmu komunikasi dan hukum,” kata Syafrani dalam sambutannya.

Lebih lanjut Syafrani mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan terlaksana sesuai yang disepakati, tidak hanya sekedar dalam bentuk MoU saja.

“Harapannya, jalinan ini terus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, tidak terhenti sampai sebatas seremoni saja," jelas Syafrani.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat melalui Ketua KPID Riau Falzan Surahman mengatakan bahwa dalam dunia penyiaran banyak sekali terdapat konten-konten yang perlu diawasi. Oleh sebab itu menurutnya kerjasama ini harus terealisasi dan ditindaklanjuti.

“Banyak konten berbau hoax yang perlu kita awasi, sehingga kita juga perlu partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa untuk bersama-sama mencegah terjadinya berita bohong, apalagi saat ini momen tahun politik, kita perlu dukungan semua pihak untuk menjadikan penyiaran lebih berkualitas,” ujar Falzan.

Sementera itu, Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru Zainal Abidin, menyambut baik kerjasama ini. Harapannya jalinan dunia penyiaran dengan akademisi dapat meningkatkan kualitas dan mutu di segala bidang.

Menurut Zanal, siaran televisi masih menjadi primadona, selain kualitasnya isinya juga bagus, juga gratis. Sebab menurutnya lembaga penyiaran tidak sama dengan media sosial. Proses pendirian media penyiaran memerlukan legalitas dan berbadan hukum yang kuat, sementara media sisoal bisa dilakukan oleh siapa saja.

“Memang saat ini media mainstream telah mengalami penurunan, tetapi jujur masih sangat dibutuhkan, apalagi siaran gratis, semisal ajang olahraga dan lainnya. Selain itu konten media penyiaran untuk bisa tayang melalui tahapan dan verifikasi yang ketat sehingga layak dan dapat dipercaya” ujar Zainal.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • Universitas Hang Tuah Pekanbaru MoU dengan KPI untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved