Larang Wartawan Liputan, Dewan Pers dan AJI Kecam Gubernur Lampung
Selasa, 16-05-2023 - 14:12:30 WIB
Gubernur Lampung
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang sempat melarang wartawan untuk meliput dan menghapus rekaman saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Layanan Haji di Bandar Lampung.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan tindakan yang dilakukan Arinal bertentangan dengan UU Pers.

"Di situ ada intimidasi menghapus gambar. Yang kedua ada juga melarang liputan kegiatan beliau, tentu kita kecam," kata Yadi, Selasa (15/5/2023)

Menurut Yadi, setiap orang yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi kurungan 2 tahun penjara berdasarkan UU Pers  no 40 tahun 1999.

Sementara Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan tindakan Gubernur Lampung tersebut dapat mencederai kebebasan pers dan tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan.

"Oleh karena itu, kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya, Arinal meminta salah satu wartawan televisi nasional menghapus rekaman liputannya karena tak mau viral lagi.

Gubernur Lampung ini sempat menghentikan sambutannya dan menegur salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video.

Padahal kegiatan tersebut berlangsung terbuka untuk kalangan jurnalis karena diinformasikan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Lampung.**/ara





 
Berita Lainnya :
  • Larang Wartawan Liputan, Dewan Pers dan AJI Kecam Gubernur Lampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved