Tak Ada Ampun bagi Kompol Yuni, Kapolsek yang Tersandung Narkoba
Jumat, 19-02-2021 - 01:27:15 WIB
|
Kompol Yuni |
BANDUNG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Ahmad Dofiri menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
“Apabila benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana, kebijakan Kapolri sangat jelas sekali terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Dofiri ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyatakan, apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat fit and proper test di Komisi III sudah sangat jelas.
"Sanksinya jelas bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dipecat atau dipidanakan," kata Krisno.
Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan bersama belasan anak buahnya saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di Bandung.
Kabar penangkapan Kompol Yuni Purwanti memang mengejutkan. Pasalnya, karier polwan kelahiran Porong, Sidoarjo, itu cukup membanggakan di Korps Bhayangkara.**/zi/int
Komentar Anda :