Tak Ada Ampun bagi Kompol Yuni, Kapolsek yang Tersandung Narkoba
Jumat, 19-02-2021 - 01:27:15 WIB
Kompol Yuni
TERKAIT:
   
 

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Ahmad Dofiri menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

“Apabila benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana, kebijakan Kapolri sangat jelas sekali terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Dofiri ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyatakan, apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat fit and proper test di Komisi III sudah sangat jelas.

"Sanksinya jelas bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dipecat atau dipidanakan," kata Krisno.

Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan bersama belasan anak buahnya saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di Bandung.

Kabar penangkapan Kompol Yuni Purwanti memang mengejutkan. Pasalnya, karier polwan kelahiran Porong, Sidoarjo, itu cukup membanggakan di Korps Bhayangkara.**/zi/int 

 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Ada Ampun bagi Kompol Yuni, Kapolsek yang Tersandung Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved