Bawaslu Riau: Jangan Jadikan Hari Buruh sebagai Ajang Kampanye
Minggu, 30-04-2023 - 20:44:19 WIB
|
Bawaslu Riau |
BNEWS -;Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengimbau partai politik agar tidak menjadikan Hari Buruh 1 Mei sebagai momen dan ajang kampanye. Imbauan ini juga menegaskan kepada partai politik agar tidak membawa gambar atau atribut partai pada momen Hari Buruh besok.
Menurut Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, saat ini yang jelas-jelas sudah menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Oleh sebab itu, imbauan ini memang ditujukan kepada partai politik.
"Sebagai yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu, maka kita imbau partai politik di Riau agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan. Jangan sampai kegiatan yang dilakukan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran, termasuk pada momen Hari Buruh 1 Mei besok," jelas Alnof.
Disebutkan Alnof lagi, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 33 tahun 2018, khususnya pada pasal 25, partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye ditetapkan.
"Yang dibolehkan itu adalah sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, bukan kegiatan kampanye diluar jadwal kampanye, termasuk memanfaatkan momen Hari Buruh ini," kata mantan anggota Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Daerah Riau ini.
"Imbauan agar parpol tidak membawa gambar dan atribut parpol pada momen Hari Buruh sesuai dengan surat edaran nomor Bawaslu RI nomor 24 tahun 2023," jelas Alnof.**/ril
Komentar Anda :