Tekan Penularan Covid-19, Tokoh Masyarakat Banten Imbau Masyarakat Patuhi 5M
Rabu, 17-02-2021 - 19:36:07 WIB
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 sampai 22 Februari 2021. Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini berbasis mikrozonasi.
Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.
Tokoh Masyarakat Banten yang juga sebagai Sesepuh Banten, KH. Embay Mulya Syarief mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya mengimbau masyarakat Banten agar bersama-sama mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar segera kita dapat menekan penularan virus Corona yang sampai hari ini masih berada di tengah-tengah kita," kata Embay saat ditemui di kediamannya, Rabu (17/02/2021).
Menurut KH. Embay Mulya Syarief, Islam mengajarkan bahwa sekarang ini kita sedang jihad kemanusiaan, menyelamatkan jiwa kita pribadi, menyelamatkan jiwa keluarga kita dan menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat. Karena menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat, menyelamatkan jiwa seorang manusia sama dengan menyelamatkan nyawa seluruh manusia l, seperti firman Allah di dalam Alquran yang menyebutkan bahwa menyelamatkan nyawa seorang manusia sama dengan menyelamatkan nyawa seluruh manusia.
"Mari kita bersama-sama tetap disiplin, tetap konsisten untuk melaksanakan program-program pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan umat agar virus Corona ini segera beranjak dari muka bumi, agar seluruh masyarakat kembali menjalani kehidupan yang normal, kita kembali kepada kehidupan yang bebas dari virus Corona. Tanpa bantuan masyarakat, tanpa partisipasi masyarakat ini semua akan menjadi sia-sia," tutupnya.**/ril
Komentar Anda :