Jual Togel Online, Pria Warga Sei Lala Ditangkap Apararat Polsek Pasir Penyu
Sabtu, 10-12-2022 - 21:54:55 WIB
|
Penjual togel online |
BNEWS - Seorang pria dengan inisial JS (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, ditangkap unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.
JS ditangkap Jumat (9/12 2022) malam di Desa Perkebunan Sungai Lala. Dari tangannya diamankan satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi judi dan uang tunai Rp 430 ribu hasil penjualan Togel.
Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (10/12/2022) membenarkan penangkapan tersangka kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.
Kasus ini terungkap kata Misran, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggota turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
Saat tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala, diamankan seorang laki-laki berinisial JS tersebut. Saat digeledah, di dalam handphone JS ditemukan aplikasi judi Togel online.
Selain itu juga ditemukan pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan JS di pesan whatsapp. Di kantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.
"Saat ini tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Misran.**/iin
Komentar Anda :