BNN Riau Musnahkan Satu Kilogram Sabu Hasil Penangkapan di Pelalawan
Senin, 05-12-2022 - 16:30:30 WIB
Pemusnahan Sabu di BNN Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, memusnahkan barang bukti sabu seberat satu kilogram, hasil pengungkapan dan penyelidikan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, di Halaman  Kantor BNNP Riau, Senin (5/12/2022).  Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu dengan cairan anti nyamuk dan diaduk di dalam ember. Setelah itu, dibuang ke dalam parit.

Brigjen Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/11/2022) di ruko milik HHS di Jalan Tengku Lela, Kabupaten Pelalawan. Kemudian, di pinggir jalan dekat Kantor Bus PT PMH Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

"Ada enam orang yang terlibat kita amankan masing-masing HHS, MAS, AR, BS, MDT dan N," terang Brigjen Robinson.

Pengungkapan sindikat peredaran sabu di Pelalawan ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (19/11/2022) lalu. Informasi awal, dilaporkan di ruko milik HHS sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah informasi dipastikan, sekitar pukul 12.30 WIB Sabtu (21/11/2022) tim Dakjar BNNP Riau langsung menuju ruko yang dimaksud. Di dalamnya, tim Dakjar BNNP Riau menemukan HHS pemilik ruko sedang bersama rekannya inisial MAS dan tiga orang lainnya yakni AR, BS, dan MDT.

"Penggrebekan di lokasi pertama tim menemukan sabu berat kotor 241,77 gram dikemas dalam 30 paket, yang diakui milik HHS," ujar Robinson.

Tersangka MDT menyatakan bahwa dia diperintah HHS untuk mencarikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg. Selanjutnya, MDT berkomunikasi dengan AR. Lalu memesan 1 kg sabu kepada seorang pria inisial P, yang kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sekitar pukul 21.00 WIB seorang wanita inisial N yang disuruh mengantar sabu berhasil di tangkap didekat PO Bus PMH, Jalan Maharaja Indra, Kabupaten Pelalawan.

"Saat N diamankan tim menemukan paket sabu dikemas dalam Teh China merek Ref Chinese Tea yang dibalut lakban warna cokelat seberat kotor 1.066,31 gram," ujar Robinson.

Untuk pengembangan, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyidikan lebih lanjut.**/xie

 




 
Berita Lainnya :
  • BNN Riau Musnahkan Satu Kilogram Sabu Hasil Penangkapan di Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved