Penjarahan Kayu di SM Kerumutan Marak, BBKSDA Riau Tangkap Satu Pelaku
Jumat, 28-10-2022 - 19:07:49 WIB
Perambahan hutan SM Karumutan
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Penjarahan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di kabupaten Pelalawan kembali marak. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Riau, berhasil menangkap satu pelaku

Tersangka dengan AB, merupakan warga Rengat, Kabupaten Inhu dan kini  dititipkan di Polda Riau. AB ditangkap pada bulan September 2022.

Menurut Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar, Jumat (28/10/2022), selain ditahan
pelaku juga diproses sesuai hukum di Polda Riau.

"AB ini ditangkap karena terjaring hasil kegiatan patroli pengamanan hutan," kata Andri.

Meski telah menangkap satu pelaku, Andri mengakui masih saja terjadi aktivitas ilegal logging di lokasi.

Terbaru, pihaknya mendapat informasi aktivitas perambahan hutan Suaka Margasatwa pada Jumat (7/10/2022) dan langsung menindaklanjuti ke lokasi. Hasilnya, 19-20 Oktober 2022  pihaknya mendapati beberapa kayu jadi yang terdapat di darat dan di air.

Selain itu, pihaknya juga menemukan pondok-pondok yang dibuat pelaku beserta peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal logging.

"Kami masih akan tetap melakukan penyisiran di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tersebut. Sedangkan, untuk pondok dan kayu yang ditemukan telah kami musnahkan," jelas Andri.**/xie

 




 
Berita Lainnya :
  • Penjarahan Kayu di SM Kerumutan Marak, BBKSDA Riau Tangkap Satu Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved