Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IRNA RSUD Bangkinang Serahkan Diri
Senin, 10-10-2022 - 23:04:25 WIB
Tersangka korupsi IRNA RSUD Bangkinag
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung IRNA Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar, tahun anggaran 2019 dengan inisial SD, menyerahkan diri ke Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau.

SD langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau.

SD ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Januari 2022 yang lalu.
Tersangka telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali, tapi tersangka tidak memenuhi surat panggilan tersebut.

SD turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang. Selain tersangka inisial SD dalam perkara ini telah ditetapkan 5 orang tersangka lainnya :

Mereka adalah Mayusri (telah divonis), Rif Helvi Arselan (telah divonis), Emrizal dan Abdul Kadir Jaelani, yang saat ini masih proses persidangan. Selain itu terdapat tersangka lain yang masing melarikan diri yakni KTA.

SD disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT - 03/L.4.5 /RT.1/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 selama 20 hari. **/al




 
Berita Lainnya :
  • Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IRNA RSUD Bangkinang Serahkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved