Galeri Foto
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBDP
Rabu, 28-09-2022 - 23:45:58 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022, Rabu malam (28/9/2022).

Ini adalah Rapat paripurna ke-2 masa sidang kesatu tahun 2022/2023, berlangsung di Ruang Paripurna Balai Gedung Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.

Sementara dalam rapat paripurna ini dari Pemko Pekanbaru hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda Pekanbaru.



Dalam pidato nota keuangan Pj Walikota Pekanbaru, Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan bahwa sebenarnya anggaran yang ada dalam APBD Pekanbaru untuk pencapaian kemakmuran masyarakat.

"Aparat penegak hukum diharapkan mengawasi APBD ini agar berjalan dengan baik," ucapnya.

Pemko Pekanbaru katanya, tentu sangat paham mengenai dampak kenaikan harga BBM. Maka dari itu, Pemko Pekanbaru merasa perlu melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak inflasi. Tentu muaranya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.



Dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, Pemko Pekanbaru juga fokus pada kesehatan, jaringan kesejahteraan sosial, ekonomi serta persoalan lain yang dihadapi masyarakat.

"Langkah yang dilakukan Pemko dengan DPRD, dalam membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2022, sudah sesuai aturan. Tujuannya untuk kinerja kearah yang lebih baik dan menuju perubahan paradigma," ujar Jamil.



Dijelaskan Jamil, gambaran secara umum tentang APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 triliun ini terdiri untuk belanja operasi, belanja modal hingga belanja tidak terduga. Penyusunan R-APBD 2022 merupakan tindaklanjut atas penetapan KUA-PPAS yang telah disepakati melalui sidang paripurna penandatangan kesepakatan bersama (MoU) pada 27 September 2022.



"Kami berharap, kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan DPRD yang sudah terbina, serta harmonisasinya, ditingkatkan lagi. Harapannya juga, budaya dan tata nilai musyawarah dan mufakat terus terbina. Semuanya ini guna membantu proses kelancaran pembahasan," tutup Jamil mengakhiri pidato.

Setelah dibacakan, Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Asisten I Setdako Syoffaizal dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Yulianis, menyerahkan nota keuangan dan ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 kepada Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.



Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST usai Paripurna menjelaskan, bahwa nota Keuangan R-APBD Perubahan TA 2022 yang disampaikan Pemko ini tentunya akan dijawab DPRD Pekanbaru berdasarkan dari pandangan umum masing-masing fraksi.



"Untuk tahapan selanjutnya, kita menggelar paripurna pandangan umum fraksi, kemudian jawaban pemerintah pada Kamis. Lalu, hari Jum'at paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022. Intinya, nilai APBD Perubahan 2022 tetap di angka Rp 2,5 triliun," tegas Politisi PKS tersebut.**/zie




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBDP
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved