Agen Penyelundup Imigran Ilegal Ditangkap Polres Bengkalis
Kamis, 29-09-2022 - 13:48:52 WIB
|
WNA dan PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia |
BNEWS - Polres Bengkalis menangkap pelaku penyelundupan imigran dan penampung 43 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan inisial EW (22). Pelaku merupakan agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"EW diduga melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Banglades sebanyak 43 orang dan PMI illegal 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.
Menurut Kapolres, pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis Selasa (27/9/2022) sore. Penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia.
"Kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban. Lalu tim melakukan penyelidikan," kata Indra.
Kemudian, polisi langsung bergegas ke lokasi keberangkatan para WNA dan PMI. Di lokasi, polisi menemukan para WNA dan PMI akan berangkat. Lalu, mereka dibawa ke Polres Bengkalis.
"Para WNA Bangladesh dan PMI ini mengaku akan ke Malaysia secara ilegal. Orang yang menampung mereka berada di Desa Tanjung Leban yakni pria berinisial EW," jelasnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi menelusuri keberadaannya. Penyelidikan membuahkan hasil, akhirnya polisi mendapat alamat pelaku dan mengejarnya.
"Dari pengakuan itu, kami menangkap pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Kapolres.**/ris
Komentar Anda :