Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Inhu dan Jajaran Pantau Aktivitas SPBU
Minggu, 04-09-2022 - 04:45:32 WIB
Pantauan aparat Polres Inhu di SPBU
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Presiden Jokowi pada Sabtu (3/9/2022) telah mengumumkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Dimana hsrga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Menyikapi hal ini Polres Inhu dan seluruh jajaran Polsek melaksanakan patroli sekaligus memantau aktivitas SPBU di wilayah masing-masing.

"Seluruh SPBU kita pantau, mulai dari Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Pasir Penyu, Seberida bahkan SPBU mini di Kecamatan Kuala Cenaku," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu malam.

Dijelaskan Kapolres, setidaknya ada sekitar 14 unit SPBU termasuk SPBU mini yang tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu yang telah dipantau.

"Umumnya, pada setiap SPBU, terdapat antrean kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar jenis pertalite dan solar, kendati harga sudah resmi naik, namun antrean ini masih bisa diatasi dengan baik dan aman," kata Misran.**/iin

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Inhu dan Jajaran Pantau Aktivitas SPBU
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved