Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Inhu dan Jajaran Pantau Aktivitas SPBU
Minggu, 04-09-2022 - 04:45:32 WIB
|
Pantauan aparat Polres Inhu di SPBU |
BNEWS - Presiden Jokowi pada Sabtu (3/9/2022) telah mengumumkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Dimana hsrga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Menyikapi hal ini Polres Inhu dan seluruh jajaran Polsek melaksanakan patroli sekaligus memantau aktivitas SPBU di wilayah masing-masing.
"Seluruh SPBU kita pantau, mulai dari Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Pasir Penyu, Seberida bahkan SPBU mini di Kecamatan Kuala Cenaku," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu malam.
Dijelaskan Kapolres, setidaknya ada sekitar 14 unit SPBU termasuk SPBU mini yang tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu yang telah dipantau.
"Umumnya, pada setiap SPBU, terdapat antrean kendaraan bermotor yang mengisi bahan bakar jenis pertalite dan solar, kendati harga sudah resmi naik, namun antrean ini masih bisa diatasi dengan baik dan aman," kata Misran.**/iin
Komentar Anda :