Jual Chip Domino Higgs, Lelaki Tua Warga Kelayang Inhu Ditangkap Polisi
Kamis, 25-08-2022 - 17:40:53 WIB
BNEWS - Seorang laki-laki paruh baya dengan berinisial US (57) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menjual chip game judi online domino higgs.
US ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kelayang pada Selasa (23/8/2022) di sebuah warung dan kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Kelayang. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi online higgs domino.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (25/8/2022) membenarkan ditangkapnya seorang laki-laki pelaku judi online higgs domino.
"Ini membah jumlah tersangka kasus judi slot online higgs domino yang diamankan Polres Inhu serta jajaran Polsek," kata Misran.
Menurut Misran, pada Selasa ,23 Agustus 2022 malam, Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja mendapat informasi dari masyarakat, jika di sebuah warung di Desa Bongkal Malang sering terjadi transaksi chip game judi online higgs domino.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Ipda T Simanjuntak beserta anggotanya turun kelapangan memastikan kebenaran informasi itu. Benar saja, ketika tim sampai di sebuah warung, terlihat seorang laki-laki paruh baya baru saja menjual chip sebanyak 1B dengan harga Rp 55 ribu kepada akun pemain dengan ID 151199695 dari akunnya, ID 87947007.
Laki-laki tersebut tidak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya pada tim. Selain tersangka, diamankan juga 1 unit handphone android merek Oppo, uang tunai sebesar Rp. 450.000 hasil penjualan chip dan 16 bungkus rokok merek Sampoerna mild yang juga hasil penjualan chip.**/iin
Komentar Anda :